Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Erwin Maryoto mengatakan sampai saat ini kesepakatan nilai pengalihan hak kelola sudah disepakati. Dengan begitu, pemerintah melaksanakan tahap awal konstruksi proyek Jambaran Tiung Biru. "Nilai alih kelolanya sudah disepakati, kalau belum tidak mungkin konstruksi,” ujar Erwin.

Saat ini ExxonMobil dan Pertamina memiliki hak kelola sebesar 41,4%. Sisanya sebesar 8% milik PT Pertamina EP dan 9,2% punya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Proyek konstruksi ini diharapkan bisa selesai dalam empat tahun terakhir. Sehingga bisa berproduksi pada 2021. Sejalan dengan itu, Pertamina EP Cepu juga bakal mulai mengebor Lapangan Jambaran-Tiung Biru pada pertengahan 2018.

Gas yang bisa diproduksi dari lapangan itu yakni 330 mmscfd. Namun, karena memiliki kandungan karbon dioksida (CO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S), gas yang bisa dijual hanya 172 mmscfd.

Dari produksi tersebut rencananya 100 mmscfd diambil oleh PLN. Sisanya untuk kebutuhan industri di Jawa Tengah dan Timur. Adapun Harga gas yang disepakati PLN dan Pertamina adalah US$ 7,6 per mmbtu tanpa eskalasi atau tetap selama 30 tahun.

Halaman:
Reporter: Michael Reily