(Baca: Arcandra Kaji 3 Insentif Permintaan Total dan Inpex di Blok Mahakam)

Di sisi lain, terkait keinginan Total untuk tetap memiliki hak kelola di Blok Mahakam tahun depan, Pertamina membuka kesempatan itu sesuai proses bisnis yang wajar. Artinya, Total maupun Inpex harus membayar hak kelola tersebut.

Namun untuk besaran hak kelola, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. "Kami dapat surat dari ESDM, kami bisa lakukan share down 30 persen. Kalau ini (berubah menjadi) 39 persen, bukan ranah kami," katanya. 

(Baca: Pertamina Serahkan Nasib Total di Blok Mahakam ke Pemerintah)

Elia  juga mengaku pihaknya senang jika memiliki mitra di Blok Mahakam tahun depan. Namun, jika Total dan Inpex selaku kontraktor eksisting saat ini tidak lagi ikut bergabung, Pertamina tetap siap mengelola Blok Mahakam sendiri.

Halaman: