(Baca: Exxon Diklaim Sanggupi Syarat Pemerintah Garap Blok East Natuna)

Pemisahan produksi minyak dan gas merupakan salah satu syarat dari pemerintah sebelum penandatanganan kontrak pengelolalan Blok East Natuna. "Mereka (konsorsium) akan mulai dengan yang ada minyaknya dulu, baru nanti yang ada gas nya," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (6/12).

Sementara itu, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan para anggota konsorsium belum bisa menandatangani kontrak East Natuna selama kajiannya belum rampung. "Belum bisa tanda tangan dalam waktu dekat, masih perlu pembahasan lebih lanjut antara konsorsium dan ESDM," ujarnya kepada Katadata, beberapa hari lalu.

(Baca: Tanda Tangan Kontrak Blok East Natuna Mundur Akhir 2017)

Selain itu, konsorsium juga masih membahas usulan besaran porsi bagi hasil (split) yang akan diperoleh. Alhasil, penandatanganan PSC Blok East Natuna kemungkinan baru bisa dilakukan paling lambat pada kuartal IV tahun ini.

Halaman: