PLN Ganti 11 Proyek Listrik Terminasi Pakai Pembangkit Baru

Arief Kamaludin|KATADATA
23/11/2016, 19.07 WIB

Amir mengatakan perubahan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan proyek. Waktu yang dibutuhkan membangun PLTMG hanya 1,5 tahun. Sedangkan untuk membangun PLTU durasi pembangunannya akan memakan waktu tiga sampai empat tahun. “Kami lagi hitung-hitungan ini sama BPKP,” kata dia. 

Untuk wilayah Kalimantan, tiga proyek pembangkit akan digantikan dengan pembangunan Gardu Induk serta pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas atau pembangunan kabel laut. "Kami akan lanjutkan kita ganti dengan teknologi yang terbukti, " kata Direktur Bisnis PLN Regional Kalimantan, Djoko Rahardjo Abumanan.

Di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara, ketiga proyek pembangkit yang diterminasi ini akan digantikan dengan pembangunan PLTMG baru. Direktur Bisnis Regional Sulawesi & Nusa Tenggara Machnizon Masri mengatakan pihaknya tengah melakukan tender untuk menggantikan proyek pembangkit yang diterminasi itu menjadi PLTMG dan gardu induk. Targetnya proyek ini bisa selesai dan mulai beroperasi komersial tahun depan.

Sementara itu untuk wilayah Maluku dan Papua, PLN memutuskan akan mengganti proyek terminasi tersebut dengan PLTMG berkapasitas 90 MW sebagai penggantinya. "Ini sedang kita lelang," kata  Direktur Bisnis Regional Maluku-Papua, Haryanto WS. (Baca: PLN Butuh Rp 1 Triliun Lebih Lanjutkan Pembangkit Mangkrak)

Dalam penyelesaian proyek mangkrak ini PLN telah meminta pertimbangan dan verifikasi dari BPKP dan audit internal, serta pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar ada perhitungan secara komprehensif mengenai apa yang harus dilakukan ke depan dengan memperhatikan kebutuhan, nilai keekonomian dan faktor teknis. 

Pembangkit Mangkrak (PLN)
Halaman: