Dengan skema tersebut, PLN harus memeriksa seluruh data pelanggan satu per satu. Sehingga kebijakan itu tepat sasaran kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan tidak normal.
Alhasil, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 tiap bulan, baru bisa diakses pada 6 Juni 2020. Bob pun meminta maaf akibat keterlambatan tersebut.
Selain itu, PLN terus memeriksa ulang pelaksanaan pemberian subsidi tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi. Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan stimulus itu tepat sasaran.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Itu merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ujar Bob.
(Baca: Pengusaha Minta Pemerintah Turunkan Harga Energi untuk Industri)