YLKI Nilai Pencatat Meteran Mitra PLN Kurang Kredibel

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Ilustrasi, meteran listrik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) nilai kinerja perusahaan pencatat meteran listrik mitra PLN tidak kredibel karena hak pekerja terabaikan.
21/6/2020, 11.53 WIB

Sementara, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Yuliani Paris, menyampaikan pihaknya akan menyelidiki alur bisnis pencatatan meteran listrik. Sehingga, bakal ketahuan apakah proses pencatatan tersebut dikerjakan oleh anak usaha PLN sendiri atau vendor.

Hal ini dinilai penting, untuk memastikan dasar kesepakatan kerja sama yang dilakukan dalam proses pencatatan meter. Sebab, jika pencatatan meter dibayarkan berdasarkan komisi seperti jumlah rumah. Maka hal itu menurut dia patut dicurigai.

"Misalnya satu petugas mencatat 30 rumah, itu patut dicurigai jika menaikan pencatatannya. Kita perlu investigasi apakah ada permainan vendor dalam pencatatan ini," kata dia.

Di sisi lain, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, pencatatan meteran listrik dari jasa pihak ketiga memang kurang meyakinkan. Berdasarkan info yang ia peroleh, pihak ketiga pencatatan meter juga menjadi penghambat PLN dalam melakukan tranformasi digitalisasi perhitungan meteran listrik.

"Ada kemungkinan pencatatan di pihak ketiga menghambat digitalisasi. Padahal untuk layanan pra-bayar sudah, tapi untuk pelanggan pasca-bayar jangan-jangan terhambat karena vendor," ujarnya.

(Baca: Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Minta PLN Perbaiki Pola Komunikasi)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan