Dia pun menyebut vendor dan kontraktor Engineering Procurement Construction (EPC) belum dapat memfinalisasi biaya dan waktu penyelesaiaan proyek. Pasalnya, pihak-pihak tersebut tidak bisa melaksanakan pekerjaan akibat karantina wilayah selama enam bulan pandemi corona.
"Kontraktor menyatakan tidak sanggup menyelesaikan apabila kami paksakan pada akhir 2023. Apabila memungkinkan, kami memohon diberikan pelonggaran penyelesaian smelter hingga 2024," ujar dia.
Meski begitu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin tetap menargetkan proyek tersebut selesai 2023. Pasalnya, pekerjaan awal, ground improvement, dan persiapan lahan sudah selesai.
"Ada beberapa kendala yang disampaikan, tetapi kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan hasil pemantauan di lapangan. Proyek ditargetkan selesai pada 2023," ujar Ridwan.