Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II tahun ini. Ada delapan wilayah kerja blok migas yang ditawarkan.

“Delapan wilayah kerja itu terdiri dari satu eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung. Lalu tiga eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung. Selain itu, empat eksplorasi dengan mekanisme lelang reguler,” demikian dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (29/11).

Untuk wilayah kerja eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung, yakni Bertak Pijar Puyuh. Lokasinya di Daratan Sumatera Selatan seluas 266,99 Km2 dengan minimum komitmen pasti workover lima sumur.

Wilayah kerja eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung antara lain:

  1. North Ketapang lokasi Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur. Luasnya 3.121,4 KM2 dengan minimum komitmen pasti G&> dan Akuisisi and Prosesing Seismik 3D 300 KM2.
  2. Agung I di Lepas Pantai Bali dan Jawa Timur. Luasnya 6.656,73 KM2 dengan minimum komitmen pasti G&>, Akuisisi and Prosesing Seismik 2D 2000 Km.
  3. Agung II di Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur, seluas 7.969,84 KM2. Ini dengan minimum komitmen pasti G&>, Akuisisi and Prosesing Seismik 2D 2000 KM.

Sedangkan wilayah kerja eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler antara lain:

  1. West Palmerah di Daratan Sumatera Selatan dan Jambi. Luasnya 566,3 KM2 dengan minimum komitmen pasti G&>, Akuisisi and Prosesing Seismik 2D 200 Km.
  2. Paus di Lepas Pantai Natuna. Luasnya 8.214 KM2 dengan minimum komitmen pasti yakni G&>, Akuisisi and Prosesing Seismik 3D 200 Km2, dan satu sumur eksplorasi.
  3. Maratua II di Daratan dan Lepas Pantai Kalimantan Utara. Luasnya 5.333,33 KM2 dengan minimum komitmen pasti G&>, Akuisisi and Prosesing Seismik 2D 1.000 Km.
  4. Karaeng di Daratan dan Lepas Pantai Sulawesi Selatan. Luasnya 6.845,36 KM2 dengan minimum komitmen pasti yaitu G&>, Akuisisi and Prosesing Seismik 2D 200 Km.

Sedangkan syarat dan ketentuan lelang yakni:

  1. Perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko wilayah kerja
  2. Signature Bonus terbuka untuk ditawar
  3. FTP menjadi 10% shareable
  4. Penetapan harga DMO 100% selama kontrak
  5. Memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split)
  6. Ketentuan baru relinquishment atau tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ketiga kontrak
  7. Kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR)
  8. Pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku

Kementerian ESDMpun mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak di industri hulu minyak dan gas bumi untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021. Namun dengan syarat:

  • Memiliki kemampuan keuangan dan teknis
  • Mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti
  • Mampu memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja
  • Memiliki kinerja dan track record baik

Jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021 sebagai berikut:

1. Penawaran Langsung

  • Akses Bid Document: 29 November 2021 - 11 Januari 2022
  • Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Januari - 12 Januari 2022

2. Lelang Reguler

  • Akses Bid Document: 29 November 2021 - 24 Maret 2022
  • Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 Maret - 25 Maret 2022

Sedangkan registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui situs web lelang Wilayah Kerja Migas.

Reporter: Verda Nano Setiawan