Harga Minyak Melambung, Belanja Subsidi Energi Berpotensi Membengkak

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menghitung dampak dari kenaikan harga minyak dunia bagi keuangan negara.
Editor: Agustiyanti
21/2/2022, 14.54 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewaspadai harga minyak yang terus menanjak mendekati level US$ 100 per barel. Kenaikan harga minyak akan berdampak pada beban subsidi energi yang harus dibayarkan pemerintah. 

Berdasarkan data Bloomberg per pukul 12.14 WIB, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman April 2022 berada di level US$ 93,16 per barel, sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman maret 2022 berada di level US$ 91,06 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan kenaikan harga minyak akan berdampak pada penerimaan negara. Namun di sisi lain, kenaikan harga minyak juga berdampak pada pengeluaran negara dalam bentuk subsidi.

"Kalau sudah mendekati US$ 100 per barel, perlu hati-hati. Dari segi penerimaan memang bertambah, tetapi dampak ke subsidi BBM dan LPG juga sangat besar," ujarnya dalam Energy Corner, Senin (21/2).

Tutuka belum dapat memastikan berapa biaya yang akan ditanggung pemerintah jika harga minyak dunia tembus ke level US$ 100 per barel. Namun, Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menghitung dampak dari kenaikan harga minyak dunia bagi keuangan negara.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan