2) Sulthoni Amin, Rig Supt, Pekerja PT. Bormindo, (dirawat di ICU) dari keterangan dokter sdh sadar, sudah bisa diajak bicara tetapi belum terlalu respon.
3) Sutrisno, Floorman, Pekerja PT. Bormindo (dirawat di ICU) dari keterangan dokter kondisi sudah membaik, sudah bisa buang air kecil dan sudah bisa diajak bicara dan merespon
4) Slamet, Acces Control, Pekerja PT. Bormindo (observasi di ruang perawatan). Dengan catatan, korban bukan terpapar, tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi
C. Sehat, rawat jalan dan kembali ke rumah:
1) Endang, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco.
2) Sutrisno, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco.
3) Edi, Derrickman, Pekerja PT. Bormindo.
4) Matthew, Paramedic, Pekerja PT. Bormindo. Dengan catatan, korban bukan terpapar akan tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi
Riki menjelaskan, semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain klaim asuransi (BPJS), kontaktor (PT. Bormindo) juga memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. Geo Dipa Energi juga akan memberikan santunan kepada korban.
Adapun untuk area di luar batas Pad-28 (lingkungan/area publik), Riki memastikan dalam kondisi aman dan tidak ada paparan H2S. Sedangkan di Lokasi Pad-28 dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarnegara dengan melibatkan Tim Gegana Polda Jawa Tengah untuk memastikan kondisi TKP saat ini.
Selanjutnya, Direktorat Jendral EBTKE Kementerian ESDM berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan supervisi atas penanganan kecelakaan kerja dan memastikan penanganan dilakukan dengan baik.