Kementerian ESDM Tetapkan Pertalite Sebagai BBM Bersubsidi

Katadata | Arief Kamaludin
Pertalite kini menjadi jenis BBM khusus penugasan atau BBM bersubsidi.
Penulis: Happy Fajrian
29/3/2022, 16.58 WIB

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan kenaikan harga minyak mentah dunia akan berdampak pada ICP. Dalam Nota Keuangan APBN 2022, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 akan berdampak pada penambahan subdisi di berbagai komoditas energi.

Ia menjelaskan, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 akan berdampak pada penambahan subsidi minyak tanah sebesar Rp 49 miliar, LPG sebesar Rp 1,40 triliun, dan listrik Rp 295 miliar.

“Bertambahnya beban subsidi listrik karena pembangkit kita masih banyak yang menggunakan solar dan salah satu penentuan tarif dasarnya adalah ICP,” kata Mamit kepada Katadata.co.id, Rabu (9/3).

Selain itu, pemerintah juga harus membayarkan kompensasi mencapai US$ 2,65 trilun kepada Pertamina atas setiap kenaikan ICP US$ 1. "Jadi memang sangat besar sekali beban yang harus ditanggung oleh pemerintah terkait dengan kenaikan harga minyak dunia ini," ujarnya.

Dalam APBN 2022 subsidi energi mencapai sebesar Rp 134,02 triliun. Anggaran subsidi ini terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 77,54 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp 56,47 triliun.

Ia juga khawatir kenaikan harga minyak akan mengerek inflasi pada tahun ini sebagai efek dari pelemahan rupiah yang berpotensi terjadi akibat kenaikan impor migas.

Mamit menjelaskan, kenaikan harga minyak akan mendorong impor migas yang membutuhkan dolar AS. Indonesia saat ini hanya memproduksi 670 ribu barel per hari, sedangkan konsumsi mencapai 1,4 juta barel per hari.

“Kita kan importir minyak ya dan harus membeli dalam jumlah besar. Saya khawatir dampaknya pada depresiasi rupiah," kata Mamit.

Halaman: