Ombudsman Tak Setuju Harga BBM Bersubsidi Naik, Pilih Pembatasan

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).
26/8/2022, 07.36 WIB

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan harga BBM bersubsidi harus dinaikan untuk mengurangi beban keuangan negara untuk sektor energi yang sudah mencapai Rp 502,4 trilun pada tahun ini.

"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Presiden sudah mengindikasikan. tidak mungkin kita mempertahankan harga yang terus demikian. Itu beban yang terlalu besar untuk APBN," kata Luhut beberapa waktu lalu, Jumat (18/8).

Ia menjelaskan, pemerintah sudah mengkaji dampak dari kenaikan harga BBM terhadap inflasi maupun ekonomi secara keseluruhan.

Dia berharap, sejumlah skema jangka panjang seperti memasifkan penggunaan kendaraan listrik, pemanfaatan Biodiesel B40, dan menaikkan harga jual BBM Pertalite dan Solar mampu mengurangi beban subsidi energi dari tahun ke tahun.

"Inflasi tergantung pada berapa kenaikan solar dan berapa Pertalite nantinya? Bagaimanapun tidak bisa harganya dipertahankan terus demikian. Kita harus siap-siap karena subsidi kita kemarin Rp 502 triliun," tukas Luhut.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu