Dia menjelaskan bahwa sumber gas untuk memenuhi kedua kontrak perjanjian jual beli ini diambil dari lapangan MDA-MBH-MDK-MBF HCML yang berada di area kontrak bagi hasil Madura Strait.
Pemerintah melalui SKK Migas telah menyusun Rencana Strategis Indonesian Oil and Gas 4.0 (Renstra IOG 4.0) demi merealisasikan target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
HCML turut berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan produksi migas nasional. Oleh karena itu HCML meminta dukungan kepada pemerintah dalam melaksanakan kegiatan operasi produksi gas di Jawa Timur untuk menjamin kelancaran dan keamanan operasi proyek di masa depan.
“Ini penting dalam menjaga citra HCML sebagai salah satu pemasok energi handal yang telah berada di Indonesia selama lebih dari 20 tahun, sekaligus menegaskan kembali komitmen berkelanjutan HCML untuk berinvestasi di blok Selat Madura guna mendukung kecukupan energi nasional, khususnya di Jawa Timur,” ujarnya.