Menteri ESDM Putuskan Tarif Listrik Periode April-Juni 2023 Tidak Naik

ANTARA FOTO/Jojon
Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik untuk periode triwulan II 2023 atau April hingga Juni tetap.
24/3/2023, 14.55 WIB

Harga batu bara dinilai menjadi parameter penting dalam penentuan tarif listrik mengingat 60% produksi seterum domestik berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. "Dengan indikasi itu, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikan tarif listrik," ujar Fahmy.

Narasi serupa juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga. Dia melihat bahwa komponen bahan bakar minyak dan batu bara mengalami penurunan harga. Sehingga pemerintah semestinya juga ikut menurunkan tarif listrik.

"Dengan kondisi seperti saat ini, mestinya tarif listrik cenderung turun ya," kata Daymas saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (15/3).

Dia juga menyoroti kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang cenderung melemah. Kendati demikian, posisi tersebut dinilai tak berdampak besar jika dibandingkan dengan harga bahan bakar yang menurun.

"Meski rupiah melemah dan ICP dan HBA menggunakan dolar, tapi itu tidak terlalu signifikan dibandingkan turunnya harga bahan bakar," ujar Daymas.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu