Pertalite Bakal Dibatasi, 6,5 Juta Kendaraan Telah Daftar MyPertamina

ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/foc.
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Kota Bnegkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (31/3/2023).
28/4/2023, 18.03 WIB

Irto Ginting menyebut perseroan masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. "Terkait kebijakan dalam revisi Perpres 191 tahun 2014, Pertamina akan menunggu arahan dari Pemerintah selaku regulator," kata Irto.

Sementara itu, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung dampak dari kebijakan kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi Pertalite.

Faktor-faktor yang menjadi perhitungan yakni potensi pergerakan inflasi dan pergerakan daya beli masyarakat akibat pengaturan seleksi konsumen BBM Pertalite. Adapun pengetatan distribusi Pertalite akan diatur melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa pengesahan regulasi pengetatan distriubsi Pertalite perlu disetujui secara bersama-sama di lintas antar kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM.

Saat ini, pemerintah masih merumuskan poin dalam revisi perpres ini, yaitu petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi pelanggan yang boleh menerima jatah BBM bersubsidi.

“Tantangannya itu kan masalahnya menyangkut inflasi dan kesiapan masyarakat. Harus dihubungkan ke sana,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (4/4).

Tutuka menjelaskan, penetapan seleksi penerima BBM bersubsidi Pertalite perlu dikaji secara mendalam. Alasannya, hal tersebut dapat memengaruhi pergerakan ekonomi secara makro dan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi turun hingga 10% per tahun.

“Kalau seleksi distribusi dilakukan pasti berhubungan dengan kenaikan itu, pasti ada hubungan dengan inflasi dan kenaikan harga dan sebagainya. Masyarakat harus terima atau tidak ini pembahasan sosialnya cukup panjang,” kata Tutuka.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu