PTPP Prakarsai Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen

KEMENTERIAN PUPR
Ilustrasi Jalan Tol. PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Tbk tengah mengajukan diri menjadi pemrakarsa pembangunan Tol Malang-Kepanjen sepanjang 30 kilometer.
3/10/2019, 19.28 WIB

PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Tbk mengajukan diri menjadi pemrakarsa pembangunan Tol Malang-Kepanjen sepanjang 30 kilometer. Jika disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), maka PTPP akan menggarap proyek tersebut pada kuartal tiga 2020.

Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat memperirakan kebutuhan dana untuk membangun Tol Malang-Kepanjen sekitar Rp 6-7 triliun. Angka ini tergantung konstruksi tol dibangun sejajar permukaan tanah atau layang.

"Diperkirakan butuh waktu tiga tahun untuk membangunnya," kata Lukman saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/10).

(Baca: Terganjal Lelang, PTPP Pangkas Target Kontrak Baru Jadi Rp 45 Triliun)

PTPP telah menargetkan investasi jalan tol pada tahun ini sebesar Rp 7-8 triliun, sedangkan tahun depan target investasi meningkat menjadi Rp 8-9 triliun. Selain itu, kontraktor pelat merah ini juga berencana jadi pemrakarsa dua ruas jalan tol di Jakarta dan Jawa Barat.

"Pemrakarsa ide dan sebagainya itu tidak mudah, perlu survei," ujar Lukman.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati