Lebih Cepat, Proyek Bendungan Kembar di NTB Rampung Tahun Ini

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ilustrasi Bendungan Colo, Nguter, Sukoharjo.
20/1/2017, 15.54 WIB

Akhirnya BWS NT-1 dan Pemerintah Kabupaten Dompu pun melakukan penghitungan ulang pembayaran ganti rugi lahan warga. Dari 55 hektare luas lahan ini, sekitar 60 persen diantaranya sudah dilakukan pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,7 miliar pada November tahun lalu. Sisanya akan segera dibayarkan tahun ini.

Untuk diketahui, kontrak pembangunan bendungan kembar di NTB ini telah dilakukan pada Juni 2015. Adapun total nilai kontrak pembangunan bendungan Tanju dan Mila mencapai Rp 357,1 miliar. Rinciannya, proyek Bendungan Mila sebesar 70 persen serta Tanju 30 persen.

(Baca: Kementerian PUPR Tinjau Ulang Fungsi Irigasi 16 Bendungan)

Imam mengatakan setelah konstruksinya selesai, kedua bendungan ini bisa segera dilakukan pengarian. Pengisian air ini dilakukan dalam jangka waktu enam bulan hingga satu tahun. Bendungan Tanju memiliki volume tampungan 18,2 juta meter kubik dan Bendungan Mila 6,5 juta meter kubik. 

Kedua bendungan ini nantinya akan memasok air untuk irigasi lahan pertanian seluas 3.963 hektare. "Bisa untuk pembangkit listrik juga dengan besar kapasitas 0,5 megawatt," kata Imam. 

Halaman: