Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merasa yakin pembangunan proyek Bendungan Tanju dan Mila bisa dipercepat. Pasalnya beberapa permasalahan yang menghambat pembangunan dua bendungan di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah bisa teratasi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan awalnya kedua bendungan ini diperkirakan baru bisa rampung pada Desember 2018. Melihat perkembangannya saat ini, dia optimistis pembangunan proyek ini bisa rampung satu tahun lebih cepat.
Kementerian pun memajukan targetnya. Bendungan Tanju ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun ini, sedangkan Bendungan Mila menyusul empat bulan kemudian. "Saat ini progres Tanju baru 18,5 persen, dan Mila sudah 30,4 persen," kata Imam dalam keterangan resmi Kementerian PUPR, Jumat (20/1). (Baca: Proyek Bendungan Teritip di Kalimantan Rampung Lebih Cepat)
Meski perkembangan kemajuan proyeknya masih rendah, Imam yakin target tersebut bisa terkejar. Alasannya proses pembangunan proyek ini sudah memasuki tahap konstruksi. Persoalan lahan yang biasanya membuat proyek infrastruktur terlambat dan berlajalan lambat, ternyata sudah bisa terselesaikan.
Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan III Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Satu Japarussidik mengatakan permasalahan lahan memang sempat menghambat pembangunan Bendungan Tanju. Sebelumnya ada sekitar 55 hektare dari 325 hektare lahan yang akan digunakan, statusnya masih dalam sengketa.
"Sengketanya mengenai apakah lahannya masuk kawasan hutan lindung atau di luar," katanya. Setelah dianalisa ulang oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), ternyata lahan ini berada di luar kawasan hutan. (Baca: Sudah Kontrak, Pembangunan Bendungan Sukamahi Masih Tunggu Lahan)
Akhirnya BWS NT-1 dan Pemerintah Kabupaten Dompu pun melakukan penghitungan ulang pembayaran ganti rugi lahan warga. Dari 55 hektare luas lahan ini, sekitar 60 persen diantaranya sudah dilakukan pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,7 miliar pada November tahun lalu. Sisanya akan segera dibayarkan tahun ini.
Untuk diketahui, kontrak pembangunan bendungan kembar di NTB ini telah dilakukan pada Juni 2015. Adapun total nilai kontrak pembangunan bendungan Tanju dan Mila mencapai Rp 357,1 miliar. Rinciannya, proyek Bendungan Mila sebesar 70 persen serta Tanju 30 persen.
(Baca: Kementerian PUPR Tinjau Ulang Fungsi Irigasi 16 Bendungan)
Imam mengatakan setelah konstruksinya selesai, kedua bendungan ini bisa segera dilakukan pengarian. Pengisian air ini dilakukan dalam jangka waktu enam bulan hingga satu tahun. Bendungan Tanju memiliki volume tampungan 18,2 juta meter kubik dan Bendungan Mila 6,5 juta meter kubik.
Kedua bendungan ini nantinya akan memasok air untuk irigasi lahan pertanian seluas 3.963 hektare. "Bisa untuk pembangkit listrik juga dengan besar kapasitas 0,5 megawatt," kata Imam.