Program Sejuta Rumah, PUPR Dorong Perumnas Manfaatkan Lahan Pemda

Agung Samosir|KATADATA
Maket perumahan dalam pameran perumahan
Penulis: Safrezi Fitra
19/7/2016, 11.41 WIB

Menurutnya, Kementerian PUPR siap menjembatani jika memang ada Pemda yang memerlukan bantuan dari Perumnas dalam hal penyediaan perumahan bagi masyarakat. “Kami juga memiliki bantuan-bantuan bidang perumahan seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga dapat mendorong Perumnas maupun pengembang perumahan lainnya untuk lebih bersemangat dalam pembangunan perumahan,” ujarnya.

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengaku Perumnas akan terus berupaya berbenah diri dan meningkatkan kualitas hasil pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Namun, dia juga berharap pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan berupa kemudahan-kemudahan.

“Tantangan ke depan, khususnya program perumahan di Indonesia akan semakin berat. Kami mengajak pemerintah serta jajaran direksi dan karyawan Perumnas untuk bekerja lebih keras sehingga masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni,” kata Himawan. (Baca: Anggaran Dipangkas, Proyek Pembangunan 700 Rusun Tahun Ini Tertunda)

Terkait dengan pemanfaatan lahan Pemda, tahun ini kementerian juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk membangun 6.002 unit rumah khusus di seluruh Indonesia. Rumah khusus ini diperuntukkan bagi para anggota TNI/Polri, masyarakat di daerah pedalaman, daerah tertinggal, nelayan, serta masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Program pembangunan rumah khusus ini merupakan salah satu kerja sama Pemerintah Pusat dan pemda. Pemda menyediakan lahan, pemerintah pusat menyediakan dana untuk biaya konstruksinya. Setelah selesai, pemerintah akan menghibahkan rumah kepada pemda. Pemda yang akan menentukan siapa yang layak menempati rumah tersebut. 

Halaman: