Pengusaha Hotel Keluhkan Tak Ada Subsidi Listrik bagi Industri

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Ilustrasi, pengunjung dengan sekat plastik duduk berjaga jarak di kedai kopi Mill Point, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). Pengusaha menyebut pemerintah tak berniat berikan subsidi listrik untuk industri.
22/6/2020, 15.58 WIB

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyebut pemerintah tak berniat memberikan subsidi listrik bagi industri terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, pemerintah belum memberikan kejelasan terkait realisasi subsidi tersebut.

Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran mengatakan subsidi listrik sangat dibutuhkan oleh pengusaha untuk mempertahankan bisnisnya di tengah krisis. Hal itu juga bisa mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, menurut dia, pemerintah tidak berencana memberikan subsidi listrik."Mereka (pemerintah) sudah jawab tidak akan ada relaksasi untuk itu. Kami bukannya tidak mau bayar, tapi itu yang menjegal keuangan perusahaan," kata Maulana kepada Katadata.co.id, Senin (22/6).

Menurut dia, beban listrik merupakan salah satu biaya operasional tertinggi bagi pengusaha hotel dan restoran. Dengan tingkat okupansi yang sangat minim, tarif listrik tetap berjalan seperti biasa, sehingga keuangan perusahaan kian tergerus setiap harinya.

(Baca: Okupansi Hotel Akhir Pekan Naik 30% di Masa Transisi PSBB)

(Baca: Dampak Corona, Kadin Prediksi Bisnis Perhotelan Baru Pulih Pada 2023)

Kondisi kian diperburuk dengan tidak tepat sasarannya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah, baik berupa pemotongan pajak dan bantuan permodalan. Ditambah lagi kebijakan-kebijakan yang diambil antarinstansi kerap berseberangan sehingga membuat pengusaha kesulitan menjalankan operasionalnya.

"Kementerian Tenaga Kerja meminta tidak boleh ada PHK, tapi kementerian lain tidak bergerak memberikan relaksasi. Jadi tidak sinkron antara kementerian satu dengan lainnya. Kalau ingin mengembalikan sektor usaha ya kebijakannya harus sinkron," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kebijakan penurunan tarif listrik industri yang terdampak pandemi corona masih menunggu hasil kajian dengan beberapa kementerian terkait. Pasalnya, PLN berpotensi kehilangan pendapatan dari stimulus tersebut. 

Direktur Bina Usaha Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan pendapatan PLN dari sektor bisnis industri manufaktur dan perhotelan bisa mencapai Rp 9,1 triliun per bulan. Kendati demikian, upaya pemberian stimulus menjadi fokus pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang terpukul pandemi.

"Industri termasuk pertokoan, hotel, dan mal ini yang jadi fokus kami saat ini, di mana dari bisnis dan industri ini kalau ditotal ada 682.691 pelanggan. Dalam sebulan pendapatan PLN dari golongan tersebut Rp 9,1 triliun. Ini angka yang tidak sedikit jadi perlu didiskusikan untuk golongan industri ini," kata Hendara dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (15/6).

Sektor industri tersebut menyumbangkan 65% pendapatan PLN, sedangkan bisnis di sektor lainnya terdapat 55.553 pelanggan dengan kontribusi pendapatan Rp 6 triliun atau setara 35% setiap bulannya. Sementara itu, subsidi tarif listrik bagi rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah disalurkan.

(Baca: Hanya 15% Pengunjung Mal yang Berbelanja, Peretail Masih akan Merugi)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto