Kemenperin Targetkan Semua Kawasan Industri Berkonsep Hijau pada 2030

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)
Ilustrasi kawasan industri.
Penulis: Andi M. Arief
31/5/2022, 19.13 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan seluruh kawasan industri dapat menerapkan standar Kawasan Industri Hijau Nasional (KIHN) pada 2030. Tahun ini pemerintah akan menambah satu kawasan industri untuk berpartisipasi dalam pilot project sebagai kawasan industri hijau.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan konsep Kawasan Industri Hijau akan diterapkan pada 138 kawasan industri di dalam negeri. Total luas kawasan industri tersebut mencapai 67.895 hektare (ha).

"Implementasi Kawasan Industri Hijau telah memberikan dampak positif yang nyata pada dua kawasan industri yang tergabung dalam pilot project," kata Eko dalam The International Conference on Eco-Industrial Park, Selasa (31/5).

Kawasan industri yang dimaksud oleh Eko adalah MM2100 Industrial Town dan Batamindo Industrial Park. Kedua kawasan industri tersebut bergabung dalam pilot project Kawasan Industri Hijau pada akhir 2019.

Eko mencatat produktivitas kedua kawasan industri tersebut meningkat setelah 2 tahun tergabung dalam pilot project Kawasan Industri Hijau. Produktivitas tercatat MM2100 naik 1 poin persentase menjadi 82%, sedangkan Batamindo naik 6 poin menjadi 67%.

Oleh karena itu, Eko berpendapat regulasi pendukung oleh pemangku kepentingan dibutuhkan untuk mempercepat implementasi konsep hijau di kawasan industri. Hal ini dinilai penting terkait pengembangan kawasan industri generasi selanjutnya.

"Kami menyebutnya kawasan industri hijau pintar. Itu adalah (kawasan industri dengan konsep) penggabungan aspek teknologi dan lingkungan," kata Eko.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief