Kemenperin Pastikan Industri Farmasi Produksi Obat Sesuai Standar

Ilustrasi, Apoteker menunjukan obat sirup di salah satu apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022).
Penulis: Agung Jatmiko
22/10/2022, 08.00 WIB

Dari keempat bahan tambahan tersebut, baru dua yang sudah dapat diproduksi dalam negeri, yaitu sorbitol, dengan kapasitas 154.000 ton per tahun, dan gliserin sebesar 883.700 ton per tahun.

Sementara, untuk propilen glikol dan polietilen glikol, masih belum dapat diproduksi dalam negeri dan harus dilakukan impor.

Menindaklanjuti perkembangan ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi dengan industri farmasi yang produknya mengandung cemaran EG dan DEG melewati ambang batas aman.

Industri farmasi sendiri, menyatakan bahwa tidak ada penggunaan bahan baku EG maupun DEG pada proses produksi. Sehingga, adanya EG dan DEG, diduga berasal dari cemaran bahan baku tambahan lain yang telah disebutkan.

"Sebagai tindak lanjutnya, industri terus melakukan evalusi internal, pengujian kandungan cemaran bahan baku pada laboratorium independen, serta berkoordinasi untuk melakukan penarikan produk dari pasar. Hal ini sejalan dengan komitmen industri farmasi untuk memproduksi produk obat yang aman, berkasiat, dan bermutu," ujar Menperin.

Halaman: