Divestasi Vale Demi Kemandirian Pengelolaan Nikel Nasional

Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Pemerintah menyadari pentingnya solusi mutual bagi negara maupun investor di dalam proses divestasi saham Vale.
21/7/2023, 15.45 WIB

PT Vale Indonesia Tbk (Vale) kembali diminta untuk segera melakukan divestasi saham lebih dari 11 persen kepada pemerintah Indonesia. Tuntutan ini sejalan dengan persyaratan perpanjangan kontrak karya (KK) Vale yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa divestasi harus mendahulukan kepentingan nasional tanpa merugikan investor.

“Win-win. (Artinya) dua-duanya harus jalan dengan baik. Dan, yang paling penting industrialisasi, hilirisasi betul-betul harus berjalan,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (03/07).

Jokowi menuturkan, pemerintah mengupayakan ada keputusan pada Juli 2023. Pernyataan ini diperkuat keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa pelepasan saham Vale kepada Indonesia akan ditentukan pada penghujung bulan ini.

"Dengar-dengar, sekarang prinsip dasarnya sudah disepakati. Sesudah ini disepakati, Vale akan menyiapkan penawaran untuk yang dia divestasikan itu, memang Vale akan memberikan yang lebih baik buat MIND ID," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada awak media, di Jakarta, (14/07).

Mengutip Katadata.co.id (07/07), Arifin sebelumnya mengemukakan, negosiasi pemerintah dengan Vale menghasilkan kesepakatan pelepasan saham sebesar 14 persen.

“Persentase yang terakhir 11 persen plus tiga persen, jadi 14 persen. Dengan itu, maka komposisi kepemilikan MIND ID akan lebih besar,“ ujar Arifin.

Melansir situs Kementerian ESDM Minerba One Data Indonesia, komposisi kepemilikan Vale saat ini terdiri dari Vale Canada Ltd sebesar 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen, Sumitomo Corporation sebesar 0,14 persen, Vale Japan Ltd sebesar 0,55 persen, PT Indonesia Asahan Aluminium 20 persen (kini holding pertambangan MIND ID), dan saham yang ditawarkan di pasar saham sebesar 20,49 persen.

Apabila kesepakatan pelepasan saham diterima, kepemilikan saham pemerintah RI di tubuh Vale Indonesia meningkat menjadi 34 persen. Posisi ini akan menjadikannya pemegang saham kedua terbesar setelah Vale Canada.

Berdasarkan UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai syarat perpanjangan izin KK menjadi IUPK, sebetulnya Vale perlu melepas saham kepada pemerintah mencapai 51 persen. Ini tertuang di dalam pasal 112.

Adapun, sejauh ini juga belum ada penawaran harga divestasi saham kepada pemerintah. Arifin mengatakan, Vale memiliki tenggat waktu sampai Desember 2024.

Urgensi Divestasi Saham Vale

Di dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM pada 13 Juni 2023, Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrrahman mengutarakan dukungan DPR terhadap proses akuisisi Vale oleh MIND ID. Hal ini bertujuan agar aset Vale tercatat di dalam konsolidasi buku kekayaan RI.

Jika proses ini gagal maka DPR meminta perpanjangan izin Kontrak Karya (KK) Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2025 ditolak.

Anggota Komisi VII Fraksi Partai Amanat Nasional Nasril Bahar mengatakan, akuisisi saham mayoritas Vale oleh BUMN dapat mengamankan pasokan nikel domestik.

Selaras, pengamat pertambangan nikel dari Sulawesi Tengah Arianto Sangadji atau akrab disapa Anto, berpendapat bahwa akuisisi MIND ID atas Vale dapat memberikan keuntungan dividen bagi negara, selain dari royalti atau sewa tanah.

Anto menyampaikan pada Katadata (20/06) bahwa BUMN selayaknya harus mulai menguasai modal dan proses pembuatan nickel matte setelah Vale puluhan tahun beroperasi.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian menjelaskan, pencatatan kekayaan Vale selama ini tercatat di Kanada. Negeri Pecahan Es menjadi tempat asal perusahaan pemegang saham mayoritas, yaitu Vale Canada Limited.

"Ini yang perlu agar konsolidasi pencatatannya itu bisa dilakukan di Indonesia oleh negara melalui instrumen negara yang ada sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, antara lain BUMN (MIND ID). BUMN sekaligus bisa instrumen negara," ujar Ramson.

Menteri BUMN Arifin Tasrif baru-baru ini juga menyampaikan, kini sedang terbuka peluang divestasi saham lebih dari 11 persen. Tapi, Vale tetap menginginkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan.

Padahal, imbuhnya, tanpa hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan maka MIND ID, selaku perpanjangan tangan pemerintah, tetap tidak bisa mendapatkan keuntungan dari produksi nikel di Vale.

Namun, Jumat pekan lalu (14/07) Arifin mengungkapkan kalau pemerintah tidak menerima tawaran dan syarat ini, maka kemungkinan saham Vale akan dilepas ke bursa seperti divestasi pertama dahulu.

Adapun, Vale tak lain dahulu bernama PT International Nickel Company atau INCO. Perusahaan tambang yang asal Kanada ini didirikan pada 1902. Operasi pertambangan INCO berpusat di Sudbury, Ontario, Kanada.

Divestasi saham Vale menjadi titik capai penting bagi Indonesia. Hal ini menggambarkan bargaining position alias posisi tawar Merah Putih dalam upaya pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara, terutama produksi dan pengolahan nikel.