Bansos Beras Diperpanjang, Badan Pangan Minta Bulog Tambah Stok

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nz
Pekerja menata beras impor di gudang Bulog Ketapang II Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/6/2023).
25/7/2023, 18.18 WIB

Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk akhir tahun 2023. Hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023.

“Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Selasa (25/7).

Arief juga akan memacu Bulog untuk terus menyerap beras guna menambah stok melalui pengadaan dari dalam negeri maupun luar negeri. Kendati demikian, prioritas pengadaan beras berasal dari produksi dalam negeri.

"Bapak Presiden Jokowi telah memerintahkan agar di akhir tahun 2023 nanti kita masih memiliki stok sekitar 1,2 juta ton untuk dibawa ke tahun 2024," ujarnya.

Besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kilogram per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap. Nantinya setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Perum Bulog.

Penyaluran bantuan beras tersebut merupakan lanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,3 juta KPM. Total bantuannya mencapai 640 ribu ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023. 

Arief mengatakan penyaluran bantuan pangan di akhir tahun 2023 akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi. Pemerintah mewaspadai potensi kenaikan permintaan bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa perpanjangan bantuan beras ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat terutama berpendapatan rendah. 

"Ini adalah tambahan bantuan sosial yang perlu diperkuat pada saat guncangan, pemulihan ekonomi jangan sampai meninggalkan kelompok paling rentan," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan, Senin (24/7)

Reporter: Nadya Zahira