Perundingan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang berlangsung selama dua hari terakhir, Kamis (10/10) sampai Jumat (11/10), berakhir dengan kedua belah pihak yang berseteru akhirnya berhasil merumuskan kesepakatan yang akan diluncurkan dalam beberapa tahap.
Ini merupakan perkembangan yang sangat signifikan dalam upaya untuk menyelesaikan perang dagang yang telah berlangsung selama 15 bulan. Pada tahap pertama beberapa poin kesepakatan antara lain mencakup pertanian, nilai tukar, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
“AS telah mencapai ‘kesepakatan tahap satu yang sangat substansial’ dengan Tiongkok dalam negosiasi perdagangan berisiko tinggi antara dua negara ekonomi adidaya,” kata Presiden AS Donald Trump di Oval Office, didampingi oleh Perdana Menteri Tiongkok Liu He, Jumat (11/10) atau Sabtu pagi waktu Indonesia, dilansir dari CNBC.com.
Namun pengumuman tersebut tidak merinci banyak hal. Bahkan penandatanganan dokumen yang akan lebih merinci kesepakatan tersebut, baru akan dilakukan lima pekan kemudian. Dalam rentang waktu tersebut Trump mengatakan bahwa kesepakatan tersebut bisa saja runtuh, walau dia optimistis hal tersebut tidak akan terjadi.
(Baca: AS-Tiongkok Mendingin, Trump: Pembicaraan Dagang Berjalan Sangat Baik)
“Saya pikir kami memiliki pemahaman mendasar tentang masalah-masalah utama. Kami telah membahas sejumlah dokumen, tetapi masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
Dia pun menegaskan bahwa kesepakatan dagang dengan Tiongkok tidak akan ditandatangani sebelum Trump mengetahui detail yang disepakati dalam dokumen.
“Bagian pertama dari kesepakatan perdagangan ini akan dibuat dalam tiga pekan ke depan. Ini akan membahas masalah kekayaan intelektual dan jasa keuangan, bersamaan dengan pembelian produk pertanian AS sekitar US$ 40 miliar hingga US$ 50 miliar oleh Tiongkok,” jelas Trump.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, AS pun membatalkan rencana kenaikan tarif pada 15 Oktober 2019 terhadap impor asal Tiongkok senilai US$ 250 miliar dari 25% menjadi 30%.
Namun rencana kenaikan tarif pada 15 Desember 2019 masih sesuai rencana. Rencana tersebut akan menyasar produk Tiongkok senilai US$ 160 miliar yang akan dikenakan tarif sebesar 15%.
(Baca: Rupiah Menguat Terdampak Aura Damai Negosiasi AS-Tiongkok)