Pasok Gas ke 52 Pembangkit Listrik PLN, Pertamina Butuh Rp 25 Triliun

Katadata
Penandatanganan kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG bagi pembangkit milik PLN di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/2) (Foto: Kementerian ESDM)
27/2/2020, 20.17 WIB

Sedangkan pembangunan infrastruktur LNG di 52 lokasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun. Pada tahap pertama, konversi bahan bakar pembangkit listrik menjadi gas bumi ini akan dilakukan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Bali.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan dengan adanya konversi ke gas ini maka akan menghemat biaya operasional PLN sebesar Rp 4 triliun per tahun. Sedangkan kerja sama pasokan gas ini akan berjalan selama 20 tahun. “Jadi capex (sekitar) Rp 265 triliun untuk 20 tahun,” kata Zulkifli.

Adapun Menteri ESDM Arifin Tasrif menyaksikan langsung penandatanganan tersebut. Ia mengatakan kerja sama ini akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN.

Kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari keputusan payung hukum yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 K/13/MEM/2020.

(Baca: Turunkan Harga Gas, Pertamina Minta Insentif dari Pemerintah)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan