Geram Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf, Mahfud Ajak Malaysia Kerja Sama

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri). Mahfud akan bertolak ke Malaysia untuk membahas penanganan kasus penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.
Editor: Ekarina
25/1/2020, 18.14 WIB

"Kita akan tingkatkan (kerja sama) tiga negara ini. Hal ini juga disetujui bersama oleh bapak Prabowo dalam pembicaraan semalam dengan beliau," ujarnya.

Untuk mengantisipasi tindakan penculikan dan perompak kapal, pihaknya bakal mengintensifkan patroli perairan. 

Kementerian Luar Negeri sebelumnya telah mengkonfirmasi penyanderaan kelima WNI oleh kelompok Abu Sayyaf. Kapal kelompok Abu Sayyaf dengan nomor registrasi SSK 00543/F terdeteksi masuk perairan Tambisan dari arah Filipina pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.20 waktu setempat.

(Baca: Disambangi Deputi PM Malaysia, Jokowi Bahas Masalah Sekolah Anak TKI)

Dalam kapal tersebut terdapat tiga WNI yang dilepaskan dan lima lainnya dibawa kelompok Abu Sayyaf. Ketiga WNI yang kembali bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Sementara lima WNI yang hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, yakni Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Usai peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang bekerja di kapal-kapal Malaysia tidak melaut di perairan Sabah sementara waktu.

"Karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan