Dorong Reformasi Sektor Asuransi, Jokowi: Bukan Karena Kasus Jiwasraya

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri). Presiden mendorong OJK mereformasi LKNB, namun menegaskan reformasi bukan karena mencuatnya kasus Jiwasraya.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
16/1/2020, 14.36 WIB

Saat disinggung apakah reformasi LKNB berkaitan dengan kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, Jokowi membantahnya. Menurutnya, reformasi LKNB memang diperlukan terlepas adanya kasus di BUMN Asuransi tersebut.

"Kebetulan pas ada peristiwa Jiwasraya, tapi bukan karena itu. Memang memerlukan (reformasi LKNB) itu," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso meminta dukungan dari pemerintah dalam upaya reformasi LKNB. Dia juga meminta seluruh direksi LKNB untuk mengkaji kembali secara detil apa-apa saja yang telah mereka lakukan.

Jika dari kajian tersebut ditemukan persoalan, Wimboh meminta mereka untuk segera mengambil tindakan korektif dan menginformasikannya ke OJK. "Kami akan pro aktif dengan pengawasan ketat berkaitan risiko yang jadi perhatian kami," kata Wimboh.

(Baca: Jokowi Beri Dua Jempol Jika DPR Rampungkan Omnibus Law dalam 100 Hari)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu