Dorong Reformasi Sektor Asuransi, Jokowi: Bukan Karena Kasus Jiwasraya

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri). Presiden mendorong OJK mereformasi LKNB, namun menegaskan reformasi bukan karena mencuatnya kasus Jiwasraya.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
16/1/2020, 14.36 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mereformasi lembaga keuangan non bank (LKNB), khususnya pada sektor asuransi dan dana pensiun. Menurut Jokowi, hal itu penting untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap LKNB.

"Jangan sampai ada distrust, sehingga menganggu ekonomi kita secara umum. Saya dukung sekali Ketua OJK (Wimboh Santoso) melakukan reform secepatnya," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut Jokowi, reformasi LKNB dapat dilakukan di sisi pengaturan, pengawasan, dan permodalan. Dengan reformasi tersebut, maka laporan dan manajemen risiko LKNB akan lebih prudensial dan transparan.

(Baca: OJK Catat Kredit Perbankan pada 2019 Melambat jadi Hanya 6%)

Reformasi tersebut, kata Jokowi, dapat mencontoh apa yang dilakukan kepada sektor perbankan pada 2000-2005 lalu. Reformasi di sektor perbankan pun telah membuat stabilitas keuangan membaik. "Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reformasi," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu