Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Janji Tak Pilih Opsi Impor

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi, Menteri ESDMÊArifin Tasrif menyampaikan capaian kinerja 2019 dan program 2020 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
9/1/2020, 17.19 WIB

Di satu sisi, Arifin mengatakan bahwa keputusan juga harus mempertimbangkan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, kementerian tengah merancang kebijakan untuk menurunkan harga gas industri hingga US$ 6 per MMBTU. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan penyerapan LNG oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

(Baca: Jokowi Geram Harga Gas Industri Tak Kunjung Turun)

Pemerintah akan meminta KKKS untuk menawarkan sisa produksi LNG yang belum memiliki kontrak ke PGN dengan sistem lelang. Dengan begitu, KKKS tidak langsung menjual sisa produksi LNG ke pasar spot.

Dengan cara tersebut, kapasitas FSRU Lampung milik PGN menjadi optimal. Alhasil, PGN bisa menurunkan harga gas untuk industri.

"Selama infrastruktur dia full capacity, bisa menjual US$ 6 per MMBTU. FSRU Lampung optimal, pipanya full, toll fee-nya kan bisa turun, harga bisa turun. Untung bisa sama, tapi volumenya besar, itu yang ditawarkan PGN," ujar Djoko.

(Baca: Jokowi Dinilai Blunder Bebaskan Impor untuk Tekan Harga Gas Industri)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan