Jokowi Perintahkan Kapolri Ungkap Kasus Novel Dalam Hitungan Hari

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo alias Jokowi hari Selasa (10/12) memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap dalang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam hitungan hari.
10/12/2019, 11.19 WIB

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus Novel. Iqbal berjanji pengungkapan kasus Novel tak akan memakan waktu berbulan-bulan lagi.

“Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi,” kata Iqbal.

(Baca: Awal Pekan Depan, Jokowi Tagih Kasus Novel Baswedan ke Kapolri)

Jokowi sudah memberikan tenggat hingga awal Desember 2019 bagi polisi untuk mengusut tuntas kasus Novel. Namun hingga saat ini, Korps Bhayangkara belum juga bisa mengungkap siapa pelaku kekerasan yang merusak matanya.

Hingga saat ini, kasus Novel sudah berjalan selama hampir 2 tahun 8 bulan. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu