Kontrak Sementara Diperpanjang, Pertamina & BUMD Aceh Kelola Blok NSB

Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi blok migas
18/11/2019, 17.09 WIB

Djoko berharap, dengan perpanjangan kontrak sementara selama setahun, lebih lama dari sebelumnya 45 hari, investasi di Blok NSB tak terhambat. Ia pun optimistis, waktu setahun cukup untuk menyamakan pandangan Pempus dan Pemprov Aceh mengenai skema kontrak bagi hasil ke depan.

(Baca: Negosiasi Alot Pemilihan Skema Bagi Hasil Migas Blok NSB)

Di sisi lain, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengisyaratkan kemungkinan diskusi antara Pempus dan Pemrov Aceh selesai sebelum setahun. “Setahun ini kan perpanjangan dulu, tapi bisa berapa bulan selesai,” kata dia.

Adapun saat ini, menurut dia, produksi gas di Blok NSB berkisar  20-30 juta standar kaki kubik per hari. Namun, ia menilai, blok tersebut masih menyimpan potensi untuk pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengingatkan pentingnya keputusan segera mengenai pengelolaan Blok NSB. Pasalnya, PHE perlu kepastian untuk melakukan berbagai kegiatan investasi di blok tersebut.

Perpanjangan kontrak sementara seperti yang terjadi saat ini membuat posisi PHE serba salah. "Kalau diperpanjang harusnya 20 tahun. Kalau lihat skema pendek akan sulit untuk berinvestasi," kata dia.

Halaman: