Jokowi Tegaskan Belum Ada Keputusan Lokasi Ibu Kota Baru

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menghadiri Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.
22/8/2019, 20.02 WIB

Lebih lanjut Bambang mengatakan ibu kota baru tidak masuk ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 karena belum ada aktivitas yang signifikan. Selain itu, pembiayaan tidak akan bergantung kepada APBN karena investasi paling besar dari swasta dan BUMN.

(Baca: Bappenas: APBN Danai Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Rp 93,5 Triliun)

Persiapan pemindahan ibu kota akan dimulai pada 2020 dan kegiatan pemindahan berjalan pada 2021. Pemerintah membutuhkan lahan sekitar 3 ribu hektare untuk membangun pusat pemerintahan. "Groundbreaking tahun 2021," ujarnya.

Wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur diungkapkan pertama kali oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil. "Di Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8).

Sofyan menyatakan butuh sekitar 3 ribu hektare lahan untuk kantor pemerintahan utama, seperti pembangunan kantor presiden, kantor para menteri, serta gedung parlemen. Setelah itu, butuh sekitar 300 ribu hektare untuk wilayah hijau. Wilayah hijau nantinya untuk pembangunan taman yang berfungsi menjaga kualitas udara ibu kota baru.

(Baca: Video: Pakai Baju Adat Sasak, Jokowi Izin Pindahkan Ibu Kota)

Halaman:
Reporter: Michael Reily