Pertamina: Vonis Karen Tak Ubah Strategi Investasi Hulu Migas

Arief Kamaludin|KATADATA
Kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, tidak mempengaruhi rencana investasi Pertamina
Editor: Yuliawati
12/6/2019, 15.00 WIB

Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi investasi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, Heru Setiawan menegaskan, vonis terhadap Karen tidak mempengaruhi perubahan strategi bisnis yang dilakukan Pertamina.

Heru menyebut rencana akuisisi blok migas di luar negeri terus berjalan dan saat ini dalam tahap penjajakan kemitraan (market sounding). "Kami dari dulu hati-hati. Rencana akuisisi masih kami sounding," kata Heru pada Rabu (12/6).

Pertamina rencananya mengakuisisi satu blok migas di Aljazair. Blok migas tersebut berada dekat dengan Blok MLN yang dikelola Pertamina di Aljazair.

(Baca: Vonis Karen Agustiawan Dinilai Akan Pengaruhi Investasi Hulu Pertamina)

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, ketika dihubungi secara terpisah mengatakan Pertamina konsisten untuk terus menjalankan perannya sebagai penyedia energi. Makanya perusahaan plat merah ini terus berinvestasi di sektor hulu migas.

"Tentunya hal tersebut dilakukan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance yang berlaku,"kata Fajriyah ke Katadata.co.id pada Rabu (12/6).

Sepanjang 2019, Pertamina memiliki 98 proyek eksplorasi dan pengembangan hulu migas di Indonesia dengan biaya investasi sebesar US$ 1,9 milliar atau setara Rp 27,4 triliun. Proyek tersebut terdiri dari 47 proyek yang dilaksanakan oleh Pertamina EP, 29 proyek oleh Pertamina Hulu Energi (PHE), 19 proyek oleh Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dua proyek oleh Pertamina EP Cepu (PEPC), dan satu proyek oleh PEPC ADK.

Proyek-proyek migas tersebut meliputi kegiatan mempertahankan produksi seperti kegiatan pengeboran, konstruksi fasilitas produksi, pengembangan struktur temuan migas, serta pengembangan Enhanced Oil Recovery (EOR). Hingga April 2019, Pertamina sudah melakukan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak lima sumur dan pengeboran sumur eksploitasi sebanyak 72 sumur.

"Komitmen investasi di sektor hulu menjadi agenda prioritas Pertamina di tahun 2019,"kata Fajriyah.

(Baca: Vonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina: Allahu Akbar, Saya Banding)

Pernyataan pejabat Pertamina ini membantah asumsi yang beredar bahwa vonis terhadap Karen akan mempengaruhi kebijakan BUMN dakam berinvestasi di hulu migas. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kasus Karen akan membuat Pertamina lebih berhati-hati dalam berinvestasi di hulu migas agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

"Jadi apakah bisa berdampak terhadap investasi hulu migas saya kira bisa. Apalagi jika yang akan berinvestasi adalah BUMN, dalam hal ini Pertamina," kata Mamit kepada Katadata.co.id, Selasa (10/6).

Direktur Eksekutif Aspermigas Moshe Rizal Husin yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Pertamina akan enggan mengelola lapangan-lapangan migas yang berpotensi tinggi dengan biaya dan risiko yang tinggi. Padahal investasi hulu migas memang berisiko tinggi dan berbiaya tinggi.