KPK Minta Pemerintah Tak Tambah Kementerian Baru

ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11). KPK meminta pemerintah tidak menambah lagi kementerian/lembaga baru untuk menghindari tumpang-tindih birokrasi.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
13/3/2019, 20.11 WIB

Selain itu, pemerintah tak perlu kesulitan memberikan remunerasi kepada para pegawai di kementerian/lembaga. "Mudah-mudahan kan bisa memberikan remunerasi yang cukup," kata dia.

(Baca: Jokowi Wacanakan Pembentukan Kementerian Ekspor dan Investasi)

Perlu Perubahan Undang-undang

Hanya saja, KPK menilai perlu adanya perubahan undang-undang untuk merampingkan berbagai kementerian/lembaga tersebut. Agus menilai, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diambil pemerintah demi terciptanya reformasi birokrasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewacanakan pembentukan Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi. Hal itu diusulkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Sebab, ekspor dan investasi Indonesia masih tertinggal daripada mayoritas negara-negara di Asia Tenggara.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang AS dan Tiongkok. Dia menuturkan, Indonesia seharusnya bisa mengambil kesempatan untuk meraih investasi, serta menjadi eksportir pengganti.

Hal itu dapat dilakukan dengan membentuk Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi. Jokowi sudah menyampaikan wacana tersebut dalam forum rapat kabinet. "Saya bertanya, apakah perlu dalam situasi seperti sekarang ada yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor, khusus," katanya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (12/3).

(Baca: KPK Sebut Ada Kementerian yang Belum Integrasikan Perizinan dalam OSS)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu