Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan temuan tambahan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi. Total ada 14 tambahan caleg yang tersebar di 8 partai, yang paling banyak dari Partai Hanura yakni tiga orang.
Setelah Hanura, caleg mantan napi koruptor dari Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masing-masing dua orang. Terakhir, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perindo masing-masing satu orang.
Data ini menambah 49 orang caleg mantan napi kasus korupsi yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Saat ini penyelenggara pemilu tersebut memang sedang mematangkan jumlah tambahan caleg tersandung kasus korupsi. Namun apabila ditambah dengan angka dari Perludem, paling tidak ada 63 caleg yang pernah bermasalah dengan kasus korupsi.
"Sekarang di data kami hanya tiga partai yang tidak ada mantan napi korupsi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Nasdem," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di KPU, Jakarta, Kamis (7/2).
(Baca: Daftar Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Suara Parpol Bakal Terpengaruh)
Titi juga mengatakan, daftar tambahan ini membuat Partai Golkar dan Hanura menjadi penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak yakni delapan orang. Partai Gerindra dan Demokrat juga berada di belakangnya dengan jumlah caleg enam orang.
Jika dilihat berdasarkan daerah, caleg mantan napi korupsi dari provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan yang terbanyak, yaitu mencapai delapan orang. "Lalu Banten mencapai enam orang," kata Titi.
Titi juga memprediksi angka yang dikeluarkan KPU akan lebih banyak lagi. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih mencocokkan data yang ada. KPU akan merilis tambahan nama dengan berhati-hati agar caleg yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi malah masuk daftar. "Kalau ternyata tidak pernah korupsi, (KPU) bisa kena pencemaran nama baik," kata Ilham.
Keempat belas nama yang dirilis oleh Perludem adalah :
Partai Hanura
1. Bonar Zeitsel Ambarita, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, Daerah Pemilihan (Dapil) Simalungun 4, nomor urut 9.
2. Andi Wahyudi Etong, DPRD Kabupaten Pinrang, Dapil Pinrang 1, nomor urut 1.
3. H. Darjis DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dapil Ogan Ilir 4, nomor urut 1.
PPP
1. Rommy Khrisna, DPRD Kota Lubuklinggau, Dapil Kota Lubuklinggau 3, nomor urut 2.
2. Emil Silfan, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Dapil Musi Banyuasin 4, nomor urut 4.
Partai Berkarya
1. Muhlis, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dapil Sulsel 3, nomor urut 8.
2. Djekmon Amisi, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Dapil Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2.
Partai Demokrat
1. Rahmanuddin DH, DPRD Kabupaten Luwu Utara, Dapil Luwu Utara 1, nomor urut 7.
2. Polman, DPRD Kabupaten Simalungun, Dapil Simalungun 4, nomor urut 4.
PKPI
1. Raja Zulhindra, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Dapil Indragiri Hulu 1, nomor urut 10.
2. Yuridis, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Dapil Indragiri Hulu 3, nomor urut 6.
PKS
1. Muhammad Zen, DPRD Kabupaten OKU Timur, Dapil OKU Timur 1, nomor urut 2.
Partai Perindo
1. Ramadhan Umasangaji, DPRD Kota Parepare, Dapil Parepare 1, nomor urut 2.
PAN
1. Firdaus Orbini, DPRD Kota Pagar Alam, Dapil Pagar Alam 2, nomor urut 9.
(Baca: KPU Umumkan 49 Caleg Eks Napi Koruptor, Golkar Terbanyak)