Jusuf Kalla Akui Tak Mudah Selesaikan Kasus Lama HAM Berat

Katadata | Arief Kamaludin
11/12/2018, 17.32 WIB

Sedianya, Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan hari hak asasi manusia (HAM) internasional. Karena berhalangan, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang datang ke kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Selasa (11/12).

Kalla menyampaikan permintaan maaf Presiden karena tak bisa hadir. Rupanya, bukan hanya menggantikan Jokowi, Kalla harus menghadapi beberapa masyarakat yang berunjuk rasa menagih janji pemerintah menyelesaikan kasus HAM berat.

(Baca: Komnas HAM Beri Jokowi Nilai Merah dalam Penuntasan Kasus HAM Berat)

Salah satu di antara mereka adalah kelompok aksi Kamisan yang tengah tahun ini diterima Jokowi di Istana. “Kami minta visi dan misi ditepati karena calon Presiden Joko Widodo melindungi pelanggar HAM berat,” pekik salah satu peserta, Sumarsih, di luar pagar Komnas HAM.

Saat memberi pengantar, Kalla lebih banyak merespons masukan Komnas HAM dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak tersebut. Di antaranya mengenai rekomendasi terkait 10 pelanggaran HAM berat kepada Kejaksaan Agung.

Kalla sempat mengakui bahwa tidak mudah menyelesaikan kasus yang terjadi 20 hingga 30 tahun lalu. “Sampai sekarang, Amerika belum bisa tentukan siapa pembunuh Kenndy,” kata Kalla membandingkan dengan peristiwa yang menimpa Presiden Amerika Serikat ke-35 itu yang dibunuh pada November 1963. “Apa kurangnya FBI?”.

Halaman: