Setop Rekrut, Pemerintah Timbang Kenaikan Gaji Honorer

ANTARA FOTO/Akbar Tado
Sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulbar melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi dan kantor Gubernur, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (16/3/2017).
Editor: Yuliawati
10/10/2018, 08.08 WIB

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan pemerintah tak akan merekrut tenaga honorer mulai tahun depan. Bagi tenaga honorer yang gagal seleksi pegawai pemerintah dengan skema terbaru yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedang dipertimbangkan kenaikan gaji.

"Saya belum bisa jawab pasti karena ada perhitungannya antara Menteri Keuangan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Tapi mudah-mudahan bisa naik," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (9/10).

Moeldoko mengatakan kenaikan gaji tenaga honorer diupayakan sesuai dengan upah minimum. Sementara, tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK, gajinya akan disesuaikan dengan aparatur sipil negara lainnya.

(Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Rekrut Tenaga Honorer yang Tak Lolos CPNS)

PPPK merupakan skema yang disiapkan setelah pemerintah menyetop rekrutmen tenaga honorer kategori dua (K2). Skema PPPK disiapkan untuk tenaga honorer yang tak lolos seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari data Kemenpan-RB hingga 2014 lalu ada satu juta tenaga honorer dari total PNS sebanyak 4,3 juta.  Banyaknya jumlah tenaga honorer, menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja membuat kinerja pemerintah berat. 

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution