Tito mengatakan, nantinya posisi Wakapolri akan diisi oleh perwira polisi bintang dua atau bintang tiga. Kendati, hal tersebut perlu dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi.
Alasannya, Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menunjuk pengisi jabatan Wakapolri setelah diusulkan Tito. "Nanti saya konsultasikan dulu dengan Pak Presiden. Mekanismenya memang begitu," kata Tito.
Syafruddin sendiri menilai saat ini banyak perwira polisi bintang dua dan bintang tiga yang mumpuni untuk menggantikannya. Termasuk di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Aziz.
Meski demikian, Syafruddin menyerahkan keputusan atas pengganti dirinya kepada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Wanjakti Polri saat ini diketuai Tito.
"Terserah Wanjakti nanti. Saya sudah tidak punya kewenangan bicara tentang Wanjakti," ucap Syafruddin.
Asman sebelumnya mundur dari jabatan Menteri PAN-RB setelah mendapat desakan dari partai-partai pengusung Jokowi. Asman selama ini di kabinet mewakili Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara dalam Pilpres 2019, PAN mendukung Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. PAN berkoalisi bersama PKS, Gerindra, dan Partai Demokrat menjadi penantang Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.
(Baca juga: Terancam Reshuffle, Asman Abnur Mundur dari Jabatan Menteri)