Sinergi PGN-Pertagas, Pemerintah akan Bentuk Komite Bersama

Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Penulis: Safrezi Fitra
10/12/2015, 18.47 WIB

Pembentukan  joint committee ini diusulkan oleh PT Pertamina (Persero). Ada dua opsi yang ditawarkan Pertamina, satu lagi adalah merger PGN-Pertagas dengan Pertamina sebagai induk usahanya. Menurut Rini, untuk sementara opsi yang dipilih adalah joint committee. Opsi merger dan akuisisi masih harus dibahas lebih lanjut.

Masalahnya, meski sudah disetujui  oleh Kementerian BUMN, pihak PGN terkesan belum bisa menerima keputusan tersebut. Saat dikonfirmasi pun, PGN belum mau memberikan komentarnya mengenai usulan tersebut.

Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya mengatakan ada beberapa hal positif dari pembentukan joint committee yang diusulkannya. Opsi ini bisa menjadi solusi jangka pendek yang paling mudah dilakukan untuk mengatasi inefisiensi dan tumpang tindih pembangunan infrastruktur gas.

Entitas masing-masing perusahaan pun masih ada, dan tidak berubah. Bahkan, tetap bisa menjalankan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh regulator dengan baik. Misalnya pemanfaatan fasilitas pipa secara bersama dan pembangunan infrastruktur gas bisa lebih luas.

"Harusnya bisa meningkatkan volume gas yang dapat ditransportasikan dan diniagakan," ujarnya kepada Katadata.

Halaman:
Reporter: Manal Musytaqo