Kementerian BUMN Tak Mau Ikut Campur soal PHK Pilot Garuda Indonesia

Donang Wahyu|KATADATA
Kementerian BUMN menyatakan tidak akan ikut campur perihal PHK pilot di tubuh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, sebagai efisiensi bisnis yang terpukul pandemi corona.
2/6/2020, 15.16 WIB

Dia pun meyakinkan keputusan ini dipertimbangkan secara matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

“Ini keputusan berat. Namun, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan, kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif, sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” kata Irfan dalam keterangan pers, dikutip, Selasa (2/6).

(Baca: PHK dan Efisiensi Karyawan Melanda Perusahaan Publik, Ini Daftarnya)

Meski begitu, Irfan tak mengungkapkan berapa jumlah pilot yang berstatus kontrak yang terkena PHK. Namun, kabar yang berhembus di lingkungan group media sosial Whatsapp wartawan, jumlahnya kurang lebih 150 pilot. 

Seorang sumber di internal Kementerian BUMN yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dalam beberapa kali diskusinya dengan pihak Garuda Indonesia, pilot yang terkena PHK merupakan pilot senior.

Selain itu, para pilot yang terkena PHK, statusnya merupakan pegawai kontrak Garuda Indonesia. “Seluruh dunia juga kan lakukan kebijakan ini imbas pandemi corona, kita tak juga tahu pandemi ini kapan berakhir,” jelasnya.

(Baca: Garuda Indonesia Kandangkan 70% Pesawat Selama Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah