Perpanjang Waktu Bantuan, Pemerintah Pangkas Bansos Rp 300 Ribu

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Seorang warga membawa paket sembako bansos di Kota Dumai, Riau, Minggu (17/5/2020). Pemerintah memutuskan memotong jumlah bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 menjadi Rp 300 ribu per bulan.
3/6/2020, 14.55 WIB

Selain nilai manfaatnya, metode penyaluran bansos non-Jabodetabek juga diubah. Presiden Joko Widodo memutuskan penyaluran bansos dilakukan secara tunai non-cash. "Pemerintah akan transfer ke nama dan akun penerima bantuan sesuai data Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing," kata Sri Mulyani.

Kemudian, pemerintah menurunkan nilai manfaat BLT Dana desa dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. Alhasil, total anggaran untuk BLT Dana Desa akan mencapai Rp 31,8 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penerima bansos mayoritas terdiri dari petani, peternak, dan pekebun, yakni sebesar Rp 18,4 juta orang. Kemudian, ada 4,2 juta pedagang dan pekerja sektor swasta yang menerima bansos.

Pemerintah juga memberikan bansos kepada 3,4 juta pekerja bangunan dan 3,3 juta pekerja pabrik. Sebanyak 1,3 juta penerima bansos merupakan supir dan pekerja sektor komunikasi.

Ada pula 900 ribu nelayan yang menerima bansos. "Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat. Itu merupakan dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak turun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi, terutama di level masyarakat di akar rumput," ujarnya.

(Baca: Keraguan Kucuran Aneka Bansos Bisa Meredam Laju Kemiskinan)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu