Bappenas Targetkan Kabupaten/Kota Miliki Layanan Terpadu pada 2024

KATADATA
Bappenas.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
10/6/2020, 21.20 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan, sumber data yang tepat dapat mengurangi error. "Akurasi data tergantung dari sumber yang terkini," katanya.

(Baca: Bicara Data Suharso Monoarfa: Strategi Pemulihan Nasional Pascapandemi)

Sebagaimana diketahui, masih ada permasalahan dalam pendataan, seperti adanya warga yang tercantum dalam data penerima bansos meskipun dalam taraf ekonomi mampu. Sebaliknya, ada warga yang berhak menerima bansos, namun tidak tercantum dalam data.

Anwar pun menambahkan, akurasi data dapat dilakukan dengan mengumpulkan data dari tingkat terbawah, yaitu perangkat desa. Pembaharuan data pun perlu dilakukan oleh petugas di desa.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pendataan dan pendamping desa PDDT Kemendes. "Tugas mereka itu mencatat atau mendata dari yang terjadi di pedesaan," katanya.

(Baca: Bappenas Ingin Data Dukcapil Jadi Acuan untuk Atasi Masalah Bansos)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika