Komite Baru Pilih 680.918 Peserta Kartu Prakerja, Mayoritas Korban PHK

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi. Peserta yang sudah terpilih dalam program kartu prakerja didominasi oleh korban PHK.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
23/6/2020, 13.06 WIB

Pemerintah juga memastikan program tersebut dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat terutama korban pandemi virus corona. Untuk itu, pihaknya telah melakukan evaluasi dan memperbaiki tata kelola program tersebut lebih transparan dan akuntabel.

(Baca: Anggaran Penanganan Covid-19 Bertambah jadi Rp 677 T, Ini Perinciannya)

Selain itu, cakupan peserta juga diperluas mencakup wirausahawan. Hal ini akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Pelatihan kewirausahaan akan dituliskan secara tersirat dalam Perpres Kartu Prakerja.

"Sasaran penerima akan diperluas pada para wirausahawan, dan nantinya akan didorong munculnya program pelatihan kewirausahaan," kata Rudy.

Selain perluasan peserta, beberapa poin aturan Kartu Prakerja yang akan direvisi antara lain, proses pendaftaran yang nantinya akan difasilitasi secara manual dan tidak hanya melalui online. Upaya itu dilakukan untuk memfasilitasi peserta di wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet. 

Tak hanya itu, aturan hukuman pidana bagi calon peserta yang terbukti memalsukan identitas agar dapat menjadi peserta juga bakal diterapkan. Sebab, dengan adanya kecurangan tersebut, alokasi kartu prakerja berpotensi salah sasaran yang dapat merugikan negara.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto