Kadin Desak Pemerintah Percepat Restrukturisasi Kredit UMKM

ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pras.
Ilustrasi, pekerja UMKM. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah mempercepat restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak pandemi corona.
2/7/2020, 22.03 WIB

Ia menilai, dengan kondisi pandemi corona yang menyebabkan krisis ekonomi seperti saat ini, seharusnya perbankan dapat memberikan bunga lebih rendah.

Selain itu, Hariyadi juga mengkritisi penempatan dana pemerintah di bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, bantuan tersebut tidak akan mampu mendorong pemulihan ekonomi, karena hanya ditujukan untuk UMKM.

"Kelihatannya bantuan itu tidak cukup, kalau kita betul-betul mengarahkan ke kebutuhan semuanya (UMKM dan manufaktur). Alokasi Rp 30 triliun kan hanya untuk UMKM saja, jadi memang mesti dihitung ulang," kata Hariyadi.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya tengah mendata perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan bantuan modal kerja.

OJK bakal merekomendasikannya bagi UMKM dan perusahaan di sektor padat karya yang terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Kredit ini, juga akan mempertimbangkan kesiapan perusahaan membuka kembali bisnisnya sebelum modal dikucurkan.

"Sehingga kami proaktif melakukan pendataan sehingga memang fleksibel dan tentu catatannya sebelum Covid-19 perusahaan tetap baik," ujar Anto.

(Baca: Stimulus Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Minus 6% pada Kuartal II)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto