Jokowi Akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Bulan Ini

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga pendidikan. Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga lagi pada akhir Agustus 2020.
11/8/2020, 19.50 WIB

Sedangkan Ma’ruf meminta penyederhanaan bisa menjadikan kerja birokrasi lebih efisien. “Kemampuan bergerak dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur proporsional,” katanya.

Sebelumnya Jokowi telah membubarkan 18 lembaga lewat Perpres Nomor 82 Tahun 2020 agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat. Selain itu anggaran lembaga negara itu dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain supaya bekerja lebih baik lagi ke depannya.

"Kalau bisa dikembalikan ke menteri atau kementerian, ke dirjen, ke direktorat, direktur, kenapa harus dipakai ke badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya Juli lalu.

Halaman:
Reporter: Antara