Dalam survei Mandiri Institute, tingkat kunjungan pusat belanja tertinggi selama Agustus 2020 berada di kota Makassar (66%), Denpasar (59%), dan Jakarta (57%). Ketiganya berada di atas rata-rata kota besar di Indonesia, meskipun angkanya terpaut tipis dengan Bekasi (56%), Surabaya dan Medan (55%), dan Tangerang (53%).
Bisnis Kuliner
Kunjungan di pusat perbelanjaan itu rupanya diikuti oleh meningkatnya tingkat makan di tempat (dine-in) restoran. Pada Agustus 2020, rerata dine in restoran telah mencapai 52,3%.
Dalam riset ini, peneliti membagi dua kategori besar berdasarkan jenis restoran. Pertama, adalah general restaurant yang merupakan restoran yang menawarkan menu makanan beragam dan banyak menarik konsumen, terutama masyarakat kelas menengah-bawah.
Kedua, ada specialty restaurant yang menjual makanan seperti Japanese food, steakhouse, dan western food. Mereka umumnya memiliki menu yang spesifik dan menargetkan sebagian masyarakat, terutama menengah atas.
Dari kategori di atas, data menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah bawah tampaknya sudah mulai berani untuk makan di tempat, terlihat dari angka dine-in pada restoran general, Local dan Fast Food yang di atas 50%.
Sementara masyarakat kelas menengah atas sepertinya masih ragu-ragu untuk dine-in di restoran. Ini terlihat dari angka kunjungan restoran specialty yang masih di bawah 50%.
Terkait dengan ketentuan baru PSBB yang melarang pengunjung makan di restoran, Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan, bisnisnya akan kembali terdampak.
“Dengan tidak diijinkannya dine in untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi.”
Reporter: Agatha Lintang