Gerakan 5M Menyempurnakan Protokol Kesehatan 3M dan 3T

Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Penulis: Arofatin Maulina Ulfa - Tim Riset dan Publikasi
24/1/2021, 10.30 WIB

Kasus terinfeksi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali. Angka kasus terinfeksi masih cenderung naik dan masih terjadi penularan. Maka dari itu, menerapkan protokol kesehatan masih menjadi cara paling ampuh untuk melindungi diri dari virus.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengkampanyekan gerakan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan. Adapun pemerintah juga  menggalakan 3T yaitu testing, tracing, treatment sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

Namun 3M dan 3T saja tidak cukup. Menurut Dicky Budiman, Epidemiolog Universitas Griffith Australia sebaiknya kini pencegahan ditingkatkan menjadi penerapan 5M. Gerakan 5M yang dimaksud yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Adapun 3M selama ini hanya mencakup tiga M yang pertama disebutkan saja.

"Kalau kebijakan itu harus disesuaikan dan direvisi sesuai perkembangan penyakit dan data riset yang ada terkait Covid-19. Ini yang buktikan 3M ditambah batasi mobilitas dan jauhi kerumunan harus jadi 5M," kata Dicky mengutip dari Republika.

Dicky khawatir penanganan Covid-19 akan lebih berat jika 5M tidak segera dilakukan. Hal ini akan berdampak pada jumlah korban yang akan terus bertambah.

"Kalau (5M) nggak dilakukan maka nggak akan bantu pelaksanaan strategi utamanya yaitu testing, tracing, isolasi, karantina”, ucapnya.

Adapun menurut dr. Devia Irine Putri dari klikdokter.com menyebutkan Gerakan 5M ini ada untuk mendukung Gerakan 3M untuk membantu mencegah penularan dan penyebaran virus corona di masyarakat.

“(5M) ini berlaku untuk semua kalangan. Tapi, kalau untuk anak di bawah 2 tahun, tidak disarankan pakai masker; tapi bisa digunakan penutup stroller (jika pakai) atau face shield. Tetap harus jaga jarak, serta di bawah pengawasan orang tuanya,” kata dr. Devia Irine Putri mengutip klikdokter.com.

Berdasarkan Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020, 74 persen masyarakat selama ini sudah mematuhi 3M. Adapun pemerintah juga telah memaksimalkan untuk melakukan 3T.  

Sementara tambahan kasus positif covid-19 harian yang masih berada di atas 10 ribu per hari.

Hingga 23 Januari 2021, kasus terinfeksi di Indonesia mencapai 12.191. Dengan jumlah tes yang dilakukan terhadap 42.987 orang, tingkat positif Covid-19 di hari tersebut mencapai 28,36%. Angka tersebut jauh dari standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5% sebagai indikator suatu negara telah berhasil mengendalikan pandemi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan