Jokowi Sidak PPKM Mikro di Jakarta Pusat, Minta Gubernur Ikut Awasi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Ilustrasi pelaksanaan PPKM Mikro di Jakarta.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
25/6/2021, 18.05 WIB

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro di Rawasari, Jakarta Pusat. Kepala Negara ingin memastikan pengawasannya di lapangan berjalan dengan baik.

"Saya memang dadakan ke sini untuk memastikan PPKM mikro berjalan atau tidak berjalan. Tadi disampaikan Bu RW (rukun warga) dengan yakin, PPKM mikro berjalan," kata Jokowi di RW 1 Rawasari, Jakarta, Jumat (25/6).

Mantan Wali Kota Solo itu pun berharap PPKM mikro dapat berjalan di seluruh RT (rukun tetangga), RW, kampung, dan desa. Ia meminta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Tanah Air dapat memastikan hal tersebut.

Selain itu, panglima komando daerah militer (Pangdam), kepala kepolisian daerah (Kapolda), komandan resor militer (Danrem), komandan distrik militer (Dandim), kepala kepolisian resor (Kapolres), bintara pembina desa (Babinsa), dan bhayangkara pembina kamtibma (Bhabinkamtibmas) diminta turun tangan untuk mendampingi pemerintah daerah.

Pengawasan di lapangan saat ini menjadi penting. "Percuma membuat kebijakan tapi di bawah tidak berjalan," ujar dia.

Aturan PPKM Mikro Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi sejumlah kegiatan di ibu kota saat adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan ke depan. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika