Kesejahteraan Petani Mulai Membaik Efek Pelonggaran PPKM

ANTARA FOTO/Saiful Bahri/wsj.
Ilustrasi. BPS mencatat, indeks yang diterima petani (It) pada Agustus tumbuh lebih signifikan dari kenaikan indeks yang dibayar petani (Ib).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/9/2021, 14.25 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) melihat kesejahteraan petani mulai membaik pada Agustus di tengah mulai longgarnya penerapan PPKM Level 1-4 di sejumlah wilayah. Hal ini tercermin dari nilai tukar petani (NTP) bulan Agustus yang naik 1,16% dari bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan indeks kesejahteraan petani pada Agustus 104,68,  naik dari bulan sebelumnya 103,48. NTP ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2020.

"Kenaikan NTP dipengaruhi peningkatan subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, serta di sektor perikanan yang termasuk nelayan dan pembudidaya ikan," kata Setianto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9).

NTP pada subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan 1,39% dari 96,31 pada Juli menjadi 97,65 pada Agustus. Namun, indeks di bawah 100 masih mengindikasikan masih terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran petani.

Kenaikan NTP juga terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,9% dari Juli 119,1 menjadi 122,55 pada Agustus 2021. Subsektor perikanan yang terdiri atas nelayan dan pembudidayaan ikan juga mencatatkan kenaikan NTP sebesar 0,58% dari 103,92 menjadi 104,52.

Sebaliknya, terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan indeks. NTP di subsektor hortikultural turun 1,42%, dari 101,45 menjadi 100,01. Selanjutnya subsektor peternakan turun 1,33%, dari indeks 101 menjadi 99,66.

Kenaikan NTP terjadi karena It merepresentasikan tingkat hasil produksi petani, sementara Ib menunjukkan biaya yang dikeluarkan petani untuk kebutuhan rumah tangga.

BPS mencatat, It pada Agustus naik 1,17%, dari 111,72 menjadi 113,04. Kenaikan ini dipengaruhi kenaikan nilai It di tiga subsektor, yakni tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat dan perikanan. Sementara, kenaikan Ib bulan Agustus hanya 0,01%, dari 107,97 menjadi 107,99. Kenaikan Ib terjadi pada tiga subsektor yakni, tanaman hortikultural, peternakan dan perikanan.

Selain itu, perlambatan pada belanja rumah tangga petani yang direpresentasikan oleh kenaikan tipis pada nilai Ib dipengaruhi adanya penurunan pada indeks konsumsi rumah tangga petani yang turun 0,05%. Penurunan konsumsi tersebut terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau. Sementara pada komponen Ib lainnya, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal masih tumbuh 0,18%.

Secara spasial, kenaikan tertinggi pada NTP terjadi di provisni Kepulauan Bangka Belitung sebesar 3,68. Sebaliknya, penuruan terbesar di provinsi Kepulauan Riau yang mengalami penurunan 1,41%.

Meski demikian, NTP tertinggi masih tercatat di Bengkulu yang indeksnya mencapai 132,15,. Sementara NTP terendah tercatat di provinsi Bali dengan nilai NTP hanya 92,88.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mendesak anak buahnya terus mendukung perbaikan kesejahteraan petani lewat akselerasi pertumbuhan sektor pertanian. Dia meminta perbaikan dilakukan pada berbaagi aspek, salah satunya mempermudah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor pertanian.

"Skema penyaluran KUR perlu terus disempurnakan agar sesuai dengan karakteristik usaha-usaha di bidang pertanian, persyaratan KUR juga harus terus dipermudah," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2021, Rabu (25/8).

Alokasi KUR untuk sektor pertanian tahun ini mencapai Rp 70 triliun, hampir sepertiga dari total KUR yang disediakan pemerintah yakni Rp 253 triliun. Jokowi meminta agar penyalurannya bukan hanya berfokus pada dukungan pada tahap produksi, namun juga mendorong peningkatan nilai tambah pasca panen.

Selain itu, rantai pasok yang panjang juga harus dipangkas. Di samping itu, anak buahnya diminta untuk terus mendorong akses pemasaran produk pertanian yang lebih luas, termasuk membidik pangsa ekspor.

Reporter: Abdul Azis Said